tes

  • Dana dikucurkan Rp. 17,6 Milyar Perbaiki Jalan Provinsi di Tanah Datar

    “Atas koordinasi dan usulan kita, tahun 2020 kucuran dana perbaikan melalui APBD Provinsi sebesar...

  • RTRW 2011-2031 direvisi, Pemkab Gelar Konsultasi Publik

    Menyikapi perubahan dinamika pembangunan dan perubahan fungsi ruang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Datar 2011-2031 perlu dilakukan revisi...

  • Telah rilis Media Publikasi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tanah Datar

    Menjadi etalase karya, kerja dan kinerja Dinas PUPR dan Pertanahan Kabupaten Tanah Datar

Dana dikucurkan Rp. 17,6 Milyar Perbaiki Jalan Provinsi di Tanah Datar


“Atas koordinasi dan usulan kita, tahun 2020 kucuran dana perbaikan melalui APBD Provinsi sebesar Rp. 17,8 Miliar, jalan Batusangkar ke Kubu Karambia pelebaran jalan dengan dana Rp.5 Milyar, Batusangkar menuju Ombilin Rp.1,5 Milyar termasuk pekerjaan Pelapisan Ulang (Overlay) di Pincuran Tujuh, Simpang Baso ke Piladang sebanyak 4,5 Milyar, Setangkai menuju Halaban Rp.4,8 Milyar dan ruas jalan Batusangkar menuju Baso untuk peningkatan/ pelebaran jalan sebesar Rp.1,8 Milyar,” ungkap Nofi Hendri.

-----

Kabupaten Tanah Datar juga dikenal Luhak Nan Tuo merupakan salah satu wilayah yang terletak di tengah-tengah Provinsi Sumatera Barat, secara geografis wilayah berada pada posisi 00° 17 LS -00° 39 LS dan 100° 19' BT - 100° 51 BT, dengan luas wilayah 1.336 Km2 atau 133.600 Ha dan terdiri dari 14 Kecamatan, 75 Nagari, serta 395 Jorong.

Tanah Datar juga mempunyai 7 pintu masuk dari berbagai daerah di sekitarnya dilewati 11 ruas jalan Provinsi di mana saat ini sudah banyak mengalami kerusakan berupa retak-retak, berlubang, bergelombang, drainase tidak berfungsi dan lainnya.

Menanggapi hal itu, Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) Nofi Hendri, Selasa (11/02/2020) mengungkapkan, Pemerintah Tanah Datar setiap tahun selalu mengusulkan pembangunan dan rehab jalan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

“Atas koordinasi dan usulan kita, tahun 2020 kucuran dana perbaikan melalui APBD Provinsi sebesar Rp. 17,8 Miliar, jalan Batusangkar ke Kubu Karambia pelebaran jalan dengan dana Rp.5 Milyar, Batusangkar menuju Ombilin Rp.1,5 Milyar termasuk pekerjaan Pelapisan Ulang (Overlay) di Pincuran Tujuh, Simpang Baso ke Piladang sebanyak 4,5 Milyar, Setangkai menuju Halaban Rp.4,8 Milyar dan ruas jalan Batusangkar menuju Baso untuk peningkatan/ pelebaran jalan sebesar Rp.1,8 Milyar,” ungkap Nofi Hendri.

Nofi Hendri menambahkan, Pemprov Sumbar telah melakukan verifikasi lapangan ke Tanah Datar dan sudah memasuki tahapan dan proses tender. “Beberapa waktu lalu pihak Pemprov Sumbar telah lakukan verifikasi dan peninjauan langsung ke lapangan, dan saat ini sudah masuk tahap lelang, diharapkan akhir Maret 2020 nanti pelaksanaan pekerjaan sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Di kesempatan terpisah Kabid Bina Marga Dinas PU PR Refdizalis menambahkan, Pemerintah Tanah Datar melalui Dinas PU PR kembali buat surat usulan kepada Pemprov terkait perbaikan, pemeliharaan berkala/rutin untuk memperpanjang umur jalan, kelancaran transportasi dan hindari kecelakaan berlalu lintas. “Ada 10 ruas jalan wewenang provinsi yang diusulkan untuk pelebaran, pengamanan, kapasitas dan peningkatan struktur jalan, seperti ruas jalan Kubu Kerambil ke Batas Batusangkar di Simpang Kiambang, Guguk Cino ke Sawahlunto, batas kota Payakumbuh ke Sitangkai dan beberapa ruas lainnya yang tentunya tetap menjadi prioritas untuk diperbaiki oleh Pemprov Sumbar,” kata Refdizalis.

Sementara itu, untuk program pembangunan, rehab dan pemeliharaan jalan dan jembatan yang menjadi tanggungjawab Pemkab Tanah Datar melalui DAK 2020, Kabid Refdizalis menyampaikan ada 3 Paket yang mempergunakan DAK.

Paket 1 yang mempergunakan DAK untuk rehab dan pemeliharaan jalan Koto Baru ke Koto Laweh Kecamatan X Koto sepanjang 2,6 KM, ruas jalan Simpang Tali Agung ke Sungai Patai Nagari Situmbuk Kecamatan Salimpaung sepanjang 2,5 KM, ruas simpang Manunggal ke Padang Ganting Kecamatan Padang Ganting sepanjang 3,2 KM ditambah pemeliharaan berkala ruas jalan Rambatan menuju Turawan via Galogandang sepanjang 2,7 KM dengan anggaran biaya Rp.12.386.000.000,-.

Paket 2 untuk lanjutan pengaspalan pembangunan ruas jalan simpang Silambiak menuju Tapi Selo Kecamatan Lintau Buo Utara via Koto Tangah Kecamatan Tanjung Emas, kemudian simpang guguak putih saidu menuju Kapalo Koto Kecamatan X Koto dengan total dana Rp.8,1 Milyar. Dan Paket 3 melalui DAK untuk pelebaran jalan Batusangkar menuju Balai Tangah Kecamatan Sungayang dengan biaya Rp.3.584.257.350,-.

“Pelaksanaan pekerjaan melalui dana DAK, Insya Allah dilaksanakan pada akhir Maret nanti, karena kita juga akan segera lakukan proses lelang. Sedangkan kegiatan menggunakan DAU saat ini dalam tahap finishing terhadap beberapa pergeseran dan perubahan anggaran, namun tentu tetap akan usahakan sesegera mungkin,” pungkas Refdizalis. (Humas)

----- *Artikel ini dipublikasi ulang dari https://tanahdatar.go.id/berita/3795/dana-dikucurkan-rp-176-milyar-perbaiki-jalan-provinsi-di-tanah-datar.html tanggal tayang 12 Februari 2020

RTRW 2011-2031 Direvisi, Pemkab Gelar Konsultasi Publik

"Acara konsultasi publik ini diisi paparan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, oleh Kabid Tata Ruang, Harniwati, tentang Materi Teknis Revisi RTRW dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi RTRW Kabupaten Tanah Datar oleh konsultan."
-----

Menyikapi perubahan dinamika pembangunan dan perubahan fungsi ruang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Datar 2011-2031 perlu dilakukan revisi. Salah satu tahapannya melalui konsultasi publik untuk menjaring masukan seluruh pemangku kepentingan sebagai dasar perbaikan materi teknis dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Bupati Tanah Datar yang diwakili Sekda Irwandi menyampaikan RTRW memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. “RTRW menjadi pedoman dalam penyusunan RPJPD, RPJMD, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang dalam wilayah kabupaten, mewujudkan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan perkembangan antar wilayah kabupaten,” sampai Irwandi saat membuka acara konsultasi publik materi teknis dan KLHS RTRW Kabupaten Tanah Datar 2011-2031 di Aula Kantor Bupati, Selasa (11/02/2020).

Irwandi tambahkan proses penyusunan revisi RTRW Tanah Datar sudah dimulai semenjak tahun 2016 namun dengan terbitnya Permen ATR/BPN Noor 1 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan RTRW provinsi, kabupaten dan kota mengakibatkan materi teknis yang sudah disusun disesuaikan lagi dengan peraturan tersebut.

“Pada tahun 2018 dan 2019 telah dilakukan penyesuaian materi teknis dan tahun 2020 dilanjutkan tahapan konsultasi publik, penyusunan dokumen KLHS Revisi RTRW, Berita Acara kesepakatan pengajuan persetujuan substansi antara pemda dengan DPRD, rekomendasi gubernur dan proses substansi di pemerintah pusat,” terang Irwandi.

Irwandi juga sampaikan penyusunan revisi RTRW harus sejalan dengan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Perubahan kawasan lindung dan kawasan budidaya akan berpengaruh terhadap keberlanjutan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Datar.

“Untuk itu melalui FGD dan konsultasi publik yang juga dilakukan berikutnya, seluruh kelompok masyarakat dan pemangku kepentingan harus berperan dalam menentukan isu panjang terkait revisi RTRW 2011-2031 agar tujuan pembangunan berkelanjutan/SDGs 2030 dapat tercapai,” harapnya.

Ketua Pelaksana Novi Hendri yang juga Kadis PUPR mengatakan pelaksanaan kosultasi publik diatur melalui Permen ATR Nomor 8 tahun 2017 tentang pedoman pemberian persetujuan substansi.

“Dengan konsultasi publik dijaring masukan untuk dibuatkan berita acara kesepakatan rencana pemanfaatan pengaturan dan pengendalian ruang sebagai bahan proses persetujuan substansi ke Kementerian ATR,” ucap Novi.

Wakil Ketua DPRD Saidani turut memberi apresiasi pelaksanaan konsultasi publik revisi RTRW.

“Pembahasan RTRW ini sudah kami tunggu-tunggu dari dahulunya, karena perda RTRW ini merupakan permasalahan pokok yang harus segera diselesaikan untuk kemajuan pembangunan daerah,” sebut Saidani.

Saidani juga berharap pemerintah daerah mengedapankan isu-isu krusial dan strategis yang akan memberikan kemajuan daerah dan masyarakat.

Di kesempatan itu Anggota Komis III DPRD Tanah Datar Jonnedi, Istiqlal, Jasmadi, Nurhamdi Zahari dan Afrizal turut memberi masukan.

Acara konsultasi publik ini diisi paparan Dinas PUPR oleh Kabid Tata Ruang Harniwati tentang Materi Teknis Revisi RTRW dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi RTRW Kabupaten Tanah Datar oleh konsultan.

Turut hadir Rektor IAIN Batusangkar, Kepala Dinas terkait Provinsi, Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) kabupaten/kota berbatasan, Kepala BKSDA Sumbar, Kepala Kantor ATR/BPN dan Kepala BPCB Batusangkar, Direktur Walhi Sumbar, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Walinagari se Tanah Datar. (Humas)